Menu

Imigrasi Bengkalis Deportasi Nelayan Asal Malaysia

Dahari 29 Feb 2020, 15:18
Kantor imigrasi kelas II TPI Bengkalis akhirnya memulangkan nelayan asal warga negara Malaysia (foto/Hari)
Kantor imigrasi kelas II TPI Bengkalis akhirnya memulangkan nelayan asal warga negara Malaysia (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor imigrasi kelas II TPI Bengkalis akhirnya memulangkan nelayan asal warga negara Malaysia yang sempat terombang ambing dan terdampar diperairan Bengkalis, Bantan.

zxc1


WNA tersebut bernama Ramli bin Rasyid (38) warga batu pahat Johor Malaysia. Ia dipulangkan menggunakan kapal Ferry melalui pelabuhan internasional Bandar Sri setia raja, Selat Baru, kecamatan Bantan.

"Ramli resmi dipulangkan atau deportasi menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru," ungkap Kasi Inteljen dan Penindakan, Jhonny Tunggul, Jumat 28 Februari 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua