Puluhan Umat Islam Tewas Dibantai, FPI-PA 212 Berencana Serbu Kedubes India
"Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India," lanjut keterangan tersebut.
Selain itu, ketiga organisasi itu mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
Selain itu, Pemerintah India juga didesak untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan. ***