Kapok dengan Virus Corona, Pemerintah di Daerah Ini Larang Masyarakatnya Konsumsi Kucing
RIAU24.COM - Merebaknya wabah virus Corona di China, tampaknya benar-benar membuat pemerintah jadi kapok. Sejumlah daerah di Negeri Tirai Bambu itu mulai menyusun kebijakan baru, dengan tujuan supaya virus itu tidak mewabah lagi.
Salah satunya seperti yang dilakukan pemerintah kota Shenzen. Dilansir tempo yang merangkum reuters, Kamis 27 Februari 2020, Shenzhen akan membuat regulasi perihal hewan yang boleh dikonsumi dan tidak. Dalam hal ini, kucing dan anjing termasuk dalam daftar hewa yang tidak boleh dikonsumsi.
"Melarang konsumsi hewan liar adalah praktik umum di negara-negara berkembang dan merupakan syarat dasar untuk peradaban yang lebih modern," ungkap Pemerintah Shenzhen.
Sejauh ini, hanya ada sembilan jenis hewan yang diperbolehkan pemerintah Shenzhen untuk dikonsumsi. Beberapa di antaranya adalah babi, ayam, sapi, kelinci, ikan, dan ragam hewan lautan.
Sementara itu, jenis hewan yang dilarang untuk dikonsumsi adalah anjing, kucing, ular, kura-kura, dan katak. Daftar tersebut bisa berubah mengingat regulasi lengkap belum dikeluarkan oleh pemerintah Shenzhen.
Untuk diketahui, saat wabah virus Corona terjadi untuk pertama sekali. penyebaran via hewan liar menjadi dugaan pertama para praktisi medis. Hal tersebut mengingat pusat penyebaran virus Corona, Kota Wuhan, menjual berbagai jenis hewan liar untuk konsumsi mulai dari kelelawar, ular, kura-kura, trenggiling, dan masih banyak lagi.
Belakangan ada bukti yang menemuka bahwa virus mematikan itu banyak terdapat pada di hewan-hewan liar, dan memberikan dampak buruk ketika berada di dalam tubuh manusia.
Sejauh ini, kasus virus Corona di seluruh dunia sudah mencapai 82.314. Angka tersebut belum menghitung pasien virus Corona yang meninggal di mana mencapai 2.805 jiwa. Sebagian besar ada di China, yang mencapai 78.497 kasus. ***