Wujudkan WBK dan WBBM, Lapas dan Rutan Se Indonesia Gelar Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020
"Tidak ada toleransi lagi bagi praktek-praktek penyimpangan. Jadi sebelum muluk-muluk kita berbicara peningkatan layanan yang lain, kita harus siap terlebih dahulu untuk bersikap “tidak” terhadap praktek penyimpangan," tegasnya.
Dalam telekonference, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyatakan, bahwa Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 diyakini mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa.
Dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukeskannya.
Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut :
1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;