Menu

Komisi II DPRD Inhil Sidak Bagunan Pasar di Sungai Piring yang Tak Kunjung Difungsikan

Ramadana 27 Feb 2020, 09:43
Komisi II DPRD Kabupaten Inhil melakukan Sidak ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka (foto/Rgo)
Komisi II DPRD Kabupaten Inhil melakukan Sidak ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Komisi II DPRD Kabupaten Inhil melakukan Sidak ke Sungai Piring Ibu Kota Kecamatan Batang Tuaka, untuk meninjau keberadaan bangunan pasar. Dimana sejak satu tahun lebih selesai dibangun, pasar tersebut masih  belum difungsikan.

"Kita menyayangkan keberadaan bangunan pasar yang representatif seperti ini tidak dimanfaatkan dan difungsikan sesuai dengan harapan," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhil Ir A Junaidi MSi, kepada wartawan, Rabu, 27 Pebruari 2020.

zxc1


Junaidi menambahkan, pasar merupakan salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Makanya, Pemkab dan DPRD Inhil mengganggarkan dana ketika masuk usulan pembangunan Pasar Sungai Piring ini. Sayangnya, ketika sudah selesai bangunan ini seperti dibiarkan.

Untuk itu, dalam kesempatan ini Komisi  II mempertemukan pihak terkait seperti Disperindag  yg diwakili Kabid Pasar Ahmad Fikri dan pihak  Kecamatan Batang Tuaka diwakili Lurah Sungai Piring untuk berdiskusi langsung di lapangan guna mengurai permasalahan yang ada.

zxc2

"Kita  di Komisi II  meminta paling lambat akhir Maret pasar ini sudah difungsikan. Sayangkan, sudah 1 tahun lebih tidak termanfaatkan. Padahal setiap hari pekan,  para pedagang berjualan di emperan dan turap pelabuhan," tambah Junaidi.

Terakhir, Ketua Komisi II meminta  Camat Batang Tuaka dan Kadis Kadisperindag Inhil serius menyikapi keputusan bersama yg telah disepakati. Jangan ketidakhadiran di lapangan, menjadikan batas waktu yg disepakati untuk difungsikannya pasar ini kembali molor. (R24/Rgo)