Menu

Bupati Berharap DD 2020 Mampu Tingkatkan Status Desa, Sebab Ada Empat Desa Berstatus Sangat Tertinggal

Replizar 26 Feb 2020, 15:38
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (foto/Zar)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (foto/Zar)

zxc2

"Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2016 lalu, bahwa sebanyak 75 Desa yang berstatus Sangat Tertinggal, kemudian berkurang menjadi 35 Desa dari 75 Desa yang berstatus Sangat Tertinggal pada Tahun 2018, dan pada tahun 2019 tinggal 4 Desa lagi," ujar H. Mursini.

H. Mursini juga mengungkapkan bahwa Stunting juga menjadi hal yang sangat serius, karena Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak), ini diakibatkan kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Data dari Dinas Kesehatan Kuansing, pada tahun 2019 jumlah Balita Stunting sebanyak 688 Balita, dari 5.935 Balita di Kuansing (sebensar 11,6 persen).

Halaman: 123Lihat Semua