Begini Respon Menohok dari FPI, Setelah Menkumham Yasonna Laoly Sebut Habib Rizieq Syihab Kapan Pun Bisa Kembali ke Tanah Air
"Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statemen... Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearence status Habib Rizieq," kata Munarman.
DItambahkannya, surat resmi itu nantinya akan menjadi pegangan bagi pihak Arab Saudi terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
"Jadi nggak cukup dengan statemen di media. Kalau cuma statemen di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statemen semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi," tegasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mempersilakan HRS kembali ke Indonesia kapan saja, dilontarkannya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Dalam sistem (Keimigrasian) free. Anytime kalau beliau mau masuk (Indonesia), ya masuk saja," lontarnya ketika itu.
Menurut Yasonna, tidak ada permintaan dari penegak hukum ke Imigrasi untuk melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Dia menyebut Imigrasi juga belum menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya melarang Habib Rizieq pulang atas permintaan pemerintah Indonesia.