Ditanya DPR Soal Habib Rizieq Syihab, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Begini
RIAU24.COM - Hingga saat ini, teka-teki seputar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, masih menjadi tanda tanya. Sebab, banyak kontroversi terkait hal itu, yang menyebab pria yang akrab disapa HRS itu tak bisa pulang kembali ke Tanah Air.
Kondisi itu sempat disorot anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ruang Rapat Komisi III, Selasa 25 Oktober 2020.
Menurut Syafi'i, penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia bahwa Habib Rizieq itu tidak bisa pulang karena dicekal pemerintah Arab Saudi. Namun ternyata, pemerintah Arab Saudi membantahnya dan mengatakan tidak mencekal Habib Rizieq.
"Cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia. Saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat," terang Syafi'i, dilansir viva.
Karena itu, Syafi'i minta penjelasan kembali kepada Yasonna kenapa sampai saat ini Habib Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air. “Apa yang menyebabkan tidak bisa pulang, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka menjalankan tujuan republik ini. "Melindungi segenap bangsa Indonesia," ujarnya.
Begini Respon Yasonna