Gawat, Cairan Liquid Vape Mengandung Narkoba Masuk Ke Riau
RIAU24.COM - PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyebutkan bahwa Liquid Vape (Rokok Elektrik_red) yang diamankan Satresnarkoba Polda Riau beberapa waktu lalu positif mengandung narkoba.
Dari hasil uji sampel yang dilakukan oleh Badan Pengawasan dan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Riau, 36 botol cairan liquid tersebut positif mengandung narkoba jenis ganja sintetis.
"Dari hasil tes uji BPOM, liqiud tersebut mengandung ganja sintetis," sebut Kombes Suhirman, Selasa, 25 Februari 2020 siang.
Pengungkapan ini berawal dari diamankannya dua orang transporter oleh tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau pada (2/2/2020), bersama Lanal Dumai di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecaamtan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Saat itu petuhas berhasil mengamankan sebanyak 35 kilogram Sabu, 36 botol liquid vape yang diduga mengandung bahan narkotika (ganja sintetis) yang berasal dari Negara Malaysia.
"Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkasnya (kasus narkoba-red) sudah," pungkas Suhirman.
Dengan hasil uji ini, kuat dugaan cairan liquid vape yang mengandung narkoba tersebut akan beredar di Riau, khususnya Pekanbaru.