RIAU24.com Siak Kejari Siak Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Tahun 2019 Lina • 25 Feb 2020, 14:16 Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak musnahkan barang bukti kejahatan selama 2019 (foto/lin) "Tujuannya, agar tidak beredar kembali ke masyarakat atau tidak dipergunakan lagi barang bukti ini," tegas Aliansyah. (R24/Lin) Baca juga: Cooling sistem dan Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kepada Panwascam "Jaga Netralitas"
Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Siak di Hari Terakhir Kampanye Ajak Warga Dukung Pilkada Aman Damai Siak - 19 Nov 2024, 11:37
Personil Polsek Minas Senantiasa Gencarkan Sosialisasi Pilkada Damai Dengan Cooling System Siak - 19 Nov 2024, 13:54
Kunjungi Masyarakat Kampung Tengah Maredan Malam Hari, Polsek Tualang Sampaikan Pesan Kamtibmas Siak - 19 Nov 2024, 11:29
Maksimalkan Cooling System Pilkada Damai,Polsek Siak Ambil Moment Beri Pesan Kamtibmas Kepada Jemaat Gereja Siak - 19 Nov 2024, 11:35