Harun Masiku tak Kunjung Nongol-nongol, Jangan Kaget, Diduga Karena Ini
RIAU24.COM - Hingga saat ini, belum ada juga tanda-tanda kalau aparat Kepolisian dan KPK serta instansi terkait lainnya, akan segera mengamankan Harun Masiku, mantan politikus PDIP yang juga tersangka sekaligus buron dalam kasus dugaan suap Pengganti AntarWaktu (PAW) .
Sejak ditetapkan sebagai buron, Harun seolah lenyap begitu saja tanpa jejak sama sekali. Meski pun yang bersangkutan diyakini berada di dalam negeri Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, punya penilaian sendiri.
Salah satunya, ia menduga bisa jadi Harun Masiku sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu. Dengan demikian, kasus suap PAW yang kini ditangani KPK tidak akan pernah tuntas.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut apa faktor yang membuat Harun Masiku belum juga tertangkap. Benny menilai, dengan adanya Panja, proses pencarian terhadap Harun Masiku bisa lebih optimal.
"Saya mohon kalau mau mendalami ini, saya minta kita bentuk panja untuk mendalami soal Harun Masiku ini," lontarnya, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Dilansir repulika, Benny berharap kebedaraan Harun dapat segera diketahui. Apalagi jika hasil penyelidikan tim independen Kementerian Hukum dan HAM dapat dikolaborasikan untuk menemui titik terang.
"Sekalian kita menguji kita punya tesis, kita punya data tentang keberadaan Masiku," tambahnya.
3 Dugaan
"Saya juga yakin Pak Menteri, sama juga dengan saya, betapa sulitnya kita menyelesaikan masalah ini. Seperti apa kita menyelesaikan," ujar Benny.
zxc2
Kedua, ia menduga bahwa mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie memiliki kepentingan ganda dalam kasus Harun. Sebab menurutnya, tidak ada keterkaitan antara kesalahan sistem dengan dipecatnya Ronny.
"Saya menduga Pak Dirjen ini punya dua tuan. Dugaan saya punya dua tuan, siapa tuan ini? Kalau mau didalami," ujar Benny.
Dugaan terakhirnya, Harun sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu, sehingga kasus suap proses PAW anggota DPR terpilih tidak bisa diungkap dengan tuntas. ***