Menu

Begini 'Kejamnya' Aturan Pramugari di Malaysia, Gara-gara 'Masalah Geleng' Ini Langsung Dipecat

Siswandi 24 Feb 2020, 16:28
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Bukan rahasia lagi, sisi penampilan sudah menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang pramugari. Karena itu, aturan pada sektor ini begitu ketat diberlakukan bagi seorang pramugari. Khususnya terkati berat badan. Pelanggaran sedikit saja, fatal akibatnya. 

Setidaknya, itulah yang dialami seorang mantan pramugari Malaysian Airlines Berhad (MAB) bernama Ina Meliesa Hassim. Ia mengungkapkan, tiga tahun lalu ia telah dipecat dari maskapai tempatnya bekerja. 

Boleh percaya boleh tidak, alasannya ternyata hanya karena Meliesa dianggap kelebihan berat badan dari standar yang ditetapkan meski hanya 0,7. Tak terima dihentikan begitu saja, ia pun mengajukan tuntutan. Baru beberapa hari lalu ia menerima putusan terkait gugatan yang diajukannya. 

Dilansir viva yang merangkum berita harian, Ina adalah pramugari dengan tinggi 160 cm. Dengan tinggi itu, ia diberikan standar berat badan 61 kg oleh maskapai penerbangan MAB. 

Pada April 2017 lalu, beratnya ditimbang dan mencapai 61,7 kg yang berarti kelebihan 0,7 kg. Sayangnya hanya karena hal tersebut, Ina harus dikeluarkan dari maskapai tempatnya bekerja selama 25 tahun terakhir.

Diberi Kesempatan 

Meski sepertinya terlalu kejam, ketua pengadilan Industri Syed Noh Said Nazir mengatakan keputusan pihak maskapai tersebut  adil. Ia pun mengatakan jika perusahaan tersebut telah memberinya kesempatan untuk menyesuaikan bobot tubuh. 

Tapi wanita itu berkali-kali gagal mencapai standar yang ditentukan selama 18 bulan. Atas dasar ingin memberikan imej terbaik pada penumpang kelas atas, tuntutan yang diajukan Ina tidak diterima.

"Sebagai kru kabin, selain dari menjaga penampilan yang telah ditetapkan perusahaan, kamu juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan penumpang selama penerbangan. Menjadi orang terdepan dengan seragam, kru kabin menampilkan imej tak terlupakan untuk menghargai para tamu," lontarnya. 

Meski begitu, keputusan itu tetap mengecewakan bagi Ina dan Persatuan Pramugari Malaysia (Nufam) yang mewakilinya. Nufam pun meminta pemerintah Malaysia untuk mengubah undang-undang ketenagakerjaan yang diskriminatif. 

Mereka bahkan meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Transportasi untuk membubarkan maskapai tersebut. Kasus ini dianggap diskriminatif karena maskapai dituduh memecah Ina karena telah berusia matang. ***