Menu

Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda

Replizar 24 Feb 2020, 15:54
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)

Oleh karena itulah, Kita menginginkan kedepannya, Pemda tidak perlu lagi mengurusnya, akan tetapi sudah harus diserahkan kepada pihak ketiga atau investor, maupun mendirikan BUMD.

zxc2

Berkenaan dengan hal tersebut, saat ini pihaknya bersama 35 Anggota DPRD Kuansing, sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMD beserta Penyertaan modal.

Halaman: 123Lihat Semua