Sandiaga Uno Minta KPK Jelaskan Alasan Penghentian 36 Kasus Penyidikan
RIAU24.COM - Wakil ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno meminta pimpinan KPK memberikan penjelasab ke publik kasus apa saja yang dihentikan penyelidikan. Sebelumnya KPK memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus menuai polemik.
"Saya ingin tentunya mendapatkan kesempatan penjelasan kasus per kasus kenapa sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil," kata Sandi di Rumah Siap Kerja, Jakarta Selatan, mengutip dari Kumparan. Sabtu 22 Februari 2020.
Sandi tak ingin keputusan KPK yang diketuai Komjen Firli Bahuri itu justru menimbulkan persepsi ada pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jangan (sampai) 36 kasus yang dihentikan ini malah mengirimkan sinyal bahwa pemerintah dan seluruh aparat, termasuk KPK mengendurkan pemberantasan korupsi," tuturnya.
Mantan Wagub DKI itu berharap pemerintah tetap berkomitmen menciptakan kepemimpinan yang bersih dari praktik korupsi. Terlebih, terdapat sejumlah jalur yang dapat menjadi sumber korupsi.
"Kan di UU yang baru memang diperkenankan. Tapi perlu diberikan satu pengertian pada publik mengapa dihentikan dan mengapa tidak diteruskan, harapan masyarakat, dan ini saya terus menerus mengingatkan, kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi termasuk di seluruh lini pemerintahan dan BUMN maupun BUMD juga," tandasnya.