Jika Tak Selesai Oleh Kapolda Dan Gubernur Riau, Jokowi Sebut Akan Turunkan Tim Pusat Selesaikan Permasalahan PT NWR Dan Warga
Jokowi yang mendengar ucapan wwrga tersebut langsung memberikan respon positif, Ia meminta kepada Kapolda Riau dan Gubernur Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak selesai, Jokowi akan menurunkan tim dari pusat.
"Pak Gubernur, Pak Kapolda tolong ini dicek ke lapangan. Kalau tidak selesai, saya akan turunkan tim dari Jakarta," ucap Jokowi merespon keluhan warga Gondai tersebut.
Untuk diketahui, permasalahan tersebut berawal dari eksekusi lahan sawit milik petani dan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) seluas 3,323 hektare di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Eksekusi itu merupakan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. Total 3.323 hektare hamparan sawit yang menjadi target eksekusi. Putusan itu ditembuskan ke PT NWR.
Kebun tersebut milik kelompok petani yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu dan Koperasi Sri Gumala Sakti. Sistemnya berupa pola plasma atau mitra antara PT PSJ dengan ratusan petani.
Perusahaan sawit itu sedang melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahmakah Agung, atas putusan kasasi terkait eksekusi tersebut. Dalam PK disebutkan, jika upaya hukum itu dikabulkan maka Pemprov Riau diwajib membayar kerugian Rp12,4 triliun.