Ingin Barang Bukti Hilang, Kepala Desa Ini Nekat Bakar Kantornya Sendiri
Tak Siap Diaudit
Terkait motif Wowon melakukan aksi itu, Dony mengatakan, hal itu diebabkan Wowon tidak siap menghadapi audit keuangan desa pada tahun 2016-2019 yang akan dilakukan inspektorat. Audit itu dilakukan setelah sang kades sempat didemo warga hingga sebanyak dua kali.
"Sebelum dibakar, kantor kepala desa Neglasari sempat didemo dua kali oleh warganya. Mereka minta transparansi anggaran," ungkap Dony.
Karena itu, pembakaran dilakukan karena pelaku ingin menghilangkan barang bukti. Mulai dari berkas laporan keuangan yang ada di kantor desa tersebut.
Dari hasil pendalaman, juga terungkap Budi melakukan pembakaran menggunakan bahan bakar jenis pertalite. Ditampung dalam botol dan menggunakan kain sebagai sumbunya. Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan antara lain sepeda motor, obat luka bakar, gembok, engsel pintu kantor kepala desa yang rusak, serta lemari alumunium tempat berkas dan saklar listrik dari lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan ancaman Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. ***