Lawan Petugas Saat Penangkapan, AF Warga Tembilahan Hulu di Dor Polisi
RIAU24.COM - INHIL- Seorang pria berinisial AF warga Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas, Kamis 20 Februari 2020, sekira pukul 13.30 WIB.
AF yang dilaporkan atas aksinya melakukan tindak pidana pengancanam dengan mengunakan senjata tajam jenis parah terhadap Saputra bersama rekannya saat melintasi jalan Telaga Biru Parit 10, pada Rabu 19 Februari 2020, sekira pukul 17.00 Wib. Atas aksi AF, Saputra melaporkan aksi pengancaman tersebut ke polisi.
zxc1
zxc2
Lanjut AKP Warno, team opsnal besama Kanit II IPTU Indra Lubis dan anggota polsek Tembilaha Hulu langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku, sekira pukul 13.30 WIB saat akan melakukan penangkapan, tersangka AF melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang.
Melihat hal tersebut Brigadir Nurfajri langsung melakukan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara, akan tetapi tersangka AF yang masih memegang parang dan mendekati Brigadir Budi, melihat posisi rekannya dalam bahaya kemudian Brigadir Nurfajri langsung menembak ke arah kaki tersangka AF sebanyak 2 kali, hingga tersangka AF terjatuh dan berhasil di lumpuhkan.
"Setelah team berhasil melakukan penangkapan, team langsung membawa ke UGD RS. Puri husada untuk mendapat perawatan," tandas AKP Warno. (R24/Rgo)