Dinilai Sudah Melenceng, Guru Besar UI Sebut Sebaiknya Pemerintah Tarik Kembali Omnibus Law RUU Ciptaker
"Seharusnya para drafter memulai pekerjaannya dengan berdiskusi secara mendalam dengan Presiden dan menteri-menteri terkait," tambahnya.
Hal ini sangat penting untuk memastikan apa yang akan dirancang oleh drafter benar-benar sesuai dengan apa yang ada dibenak dan diinginkan Presiden. Hal ini karena Presiden lah yang menentukan legal policy atau politik hukum.
"Bila Omnibus Law Cika (Cipta Kerja) menjadi Undang-undang dan ditegakkan maka apa yang diinginkan oleh Presiden akan benar-benar terwujud di masyarakat," ujar Hikmahanto lagi.
Menurutnya, kesalahan sebenarnya tidak bisa ditimpakan sepenuhnya kepada drafter. Hal itu mengingat Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Perundang-undangan perlu melakukan verifikasi atau pengujian sebelum diserahkan ke DPR.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM juga harus memastikan agar RUU Omibus Law Cipta Kerja sesuai dengan koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses inilah sepertinya tidak dilaksanakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sehingga Staf Khusus Presiden menganggap RUU tersebut tidak sesuai dengan instruksi Presiden.