Kejagung Berikan Waktu Dua Bulan Kejaksaan di Riau Rengkuh Predikat WBK-WBBM
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengaku optimis jika dalam dua bulan ke depan jajarannya bisa mewujudkan WBK dan WBBM.
Hanya saja, dia mengatakan jika saat ini sumber daya manusia menjadi kendala yang harus segera diatasi.
"Kita akan perbaiki dulu SDM yang ada, hingga nanti dapat dengan mudah mencapai predikat tersebut," tutupnya.(rls)