Menu

Pengadilan Mesir Memerintahkan Pembebasan Warga Negara AS Setelah Ditahan Selama Enam Bulan

Devi 20 Feb 2020, 15:31
Pengadilan Mesir Memerintahkan Pembebasan Warga Negara AS Setelah Ditahan Selama Enam Bulan
Pengadilan Mesir Memerintahkan Pembebasan Warga Negara AS Setelah Ditahan Selama Enam Bulan

RIAU24.COM - Pengadilan Mesir pada hari Rabu memerintahkan pembebasan warga negara ganda AS-Mesir yang ditangkap pada saat kedatangannya di bandara Kairo pada Juli 2019, kata kepala kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di Washington.

Warga Amerika keturunan Mesir, Mohamed Soltan, yang juga mantan tahanan, mengatakan perintah pengadilan untuk membebaskan guru asal Pennsylvania, Reem Desouky, sedang menunggu banding dari penuntutan yang akan didengar pada hari Kamis.

Desouky ditahan di bandara Kairo selama kunjungan ke keluarganya enam bulan lalu. Dia dituduh menjalankan halaman Facebook yang mengkritik pemerintah.

Soltan mengatakan kepada ABC News bahwa tekanan A.S. terhadap pemerintah Mesir menyusul kematian Mustafa Kassem bulan lalu, warga AS lainnya yang meninggal dalam tahanan setelah mogok makan yang panjang, tampaknya telah terbayar.

“Anda tidak bisa tidak menghubungkan [perintah pembebasan] dengan kematian Mustafa Kassem dan tekanan AS untuk membebaskan orang Amerika lainnya, dan dia adalah kasus yang paling menonjol setelah itu,” kata Soltan, yang memimpin kelompok hak asasi manusia Freedom Initiative, yang memfokuskan tentang tahanan politik di Timur Tengah.

"Ada banyak tekanan A.S., banyak keterlibatan AS ... perintah pembebasan seperti itu tidak datang entah dari mana, hal-hal tidak berjalan seperti itu," lanjut Soltan.

Halaman: 12Lihat Semua