Asyik Bermesraan dengan Istri Wartawan di Kamar Wisma, Pak Polisi Ini Kena Gerebek
Menurut Kapolres, proses hukum Bripka AH dilanjutkan ke Mapolda Lampung. Ia menyarankan kepada awak media untuk berkomunikasi lebih lanjut soal kasus ini dengan Polda Lampung.
“Semua sudah kita serahkan ke polda. Penyelidikan juga dilaksanakan di polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita terbuka. Nanti silakan saja koordinasi dengan kabid humas,” ujarnya.***
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis