Menu

Sempat Kabur Afrika Selatan, Wanita Ini Curi Dana Pemerintah Senilai Rp178 Triliun

Riki Ariyanto 20 Feb 2020, 08:16
Britta Nielsen seorang wanita Denmark dituduh sebab mencuri 117 juta kroner Denmark (foto/int)
Britta Nielsen seorang wanita Denmark dituduh sebab mencuri 117 juta kroner Denmark (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 20 Februari 2020, Kasus tak biasa terjadi di Denmark. Britta Nielsen seorang wanita Denmark dituduh sebab mencuri 117 juta kroner Denmark (sekira178 triliun) dari dana pemerintah.

Seperti dilansir dari Okezone, Britta Nielsen sudah bekerja di dewan layanan sosial Denmark selama 40 tahun. Layanan sosial itu mendistribusikan uang ke orang-orang yang memerlukan. Hanya saja pada tahun 2018 Nielsen dituduh mengambil uang ke kantongnya sendiri.

zxc1

Pengadilan Kopenhagen vonis Nielsen dihukum enam setengah tahun penjara pada Selasa 17 Februari 2020. Kasus korupsi ini tak biasa di Denmark. Sebab Denmark dikenal dunia memiliki transparansi tinggi dan tingkat korupsi yang rendah.

Sebenarnya Nielsen sempat kabur ke Afrika Selatan setelah tuduhan korupsi mencuat. Setelah Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan, baru Nielsen bersedia pulang.

zxc2

Nielsen dituduh menggelapkan uang tunai selama lebih dari 25 tahun. Nielsen bekerja di Socialstyrelsen, Dewan Nasional Kesehatan dan Kesejahteraan. Kelompok-kelompok seperti Asosiasi Fibrosis Kistik Denmark dan Asosiasi Tuna Rungu Denmark dialokasikan dana, dan itu adalah tugasnya untuk mengirimi mereka uang.

Pada 2017, Nielsen dianugerahi Medali Perak Merit resmi untuk pengabdiannya. Menurut Nordic Labour Journal, Nielsen sebut selama persidangan bahwa sangat mudah baginya untuk mengambil dana bantuan dan tidak ada sistem keamanan yang akan menghentikannya dalam menyalahgunakan dana bantuan sosial.

"Anda dapat dengan mudah menambahkan nomor akun Anda sendiri kemudian pergi ke Bahama," ujar Nielsen (65) itu di pengadilan yang dilaporkan BBC, Rabu (19 Februari 2020). (Riki)