Hari Pertama Dibuka, Pasangan RAJUT Serahkan 14 Kotak Dokumen Dukungan Jalur Perseorangan ke KPU Inhu
"Sebanyak 40 ribu dokumen dukungan ini kita optimis," pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu, Rezita Meylani - Junaidi Rachmat menjadi bakal calon kepala daerah pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan. Tahapan penyerahan syarat dukungan dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.
“Berkas syarat dukungan calon perseorangan yang telah kita terima ini, akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, seperti jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, dan kecocokan antara silon dengan surat dukungan. Sedangkan untuk verifikasi administrasi kita lakukan pada tanggal 27 Februari sampai 24 Maret 2020,” kata Yenni. (R24/Rou)
Sementara itu Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu, Rezita Meylani - Junaidi Rachmat menjadi bakal calon kepala daerah pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan. Tahapan penyerahan syarat dukungan dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.
“Berkas syarat dukungan calon perseorangan yang telah kita terima ini, akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, seperti jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, dan kecocokan antara silon dengan surat dukungan. Sedangkan untuk verifikasi administrasi kita lakukan pada tanggal 27 Februari sampai 24 Maret 2020,” kata Yenni. (R24/Rou)