Arman Depari : Hukum Mati Saja Oknum Polri Yang Terlibat Narkoba
Dikatakannya lagi, Ketika BNN tengah berupaya melindungi masyarakat dalam memberantas narkoba, terdapat pula adanya oknum petugas melanggar sumpahnya.
"Bahkan, oknum petugas ini mendapatkan keuntungan pribadi dari penderitaan orang lain. Saya minta hukuman sekeras-kerasnya," pungkas Pria berambut gondrong ini.
Untuk diketahui, RRH ditangkap tim BNN beberapa waktu lalu bersama tiga rekannya. Saat dilakukan penggeledahan di mobil para pelaku ditemukan 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi yang berasal dari negara Malaysia.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis