Menu

Tak Bisa Sembarangan Lagi, Ustadz tak Bersertifikat tak Boleh Ceramah di Televisi

Satria Utama 19 Feb 2020, 08:44
 Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin

RIAU24.COM -  Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh lembaga penyiaran mengundang para Ustadz atau Dai bersertifikat untuk mengisi program Islami di Bulan Ramadan tahun ini. Permintaan Wapres ini disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo usai bertemu dengan Ma'ruf di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).

"Wapres menyinggung karena sebentar lagi ada Ramadan, siaran Ramadan, beliau sangat meminta untuk lembaga penyiaran bisa menyiarkan program yang lebih ramah saat Ramadan, dan juga dai-dai yang bersertifikat yang digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu," ujar Mulyo.

Terkait permintaan Wapres tersebut, Mulyo mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia. Ia pun menyatakan dalam waktu dekat akan bertemu dengan pihak MUI untuk membahas lebih lanjut terkait rencana tersebut. "Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan MUI dan segera akan kami lakukan pertemuan. Insyaallah di MUI biar semuanya lebih jelas," katanya seperti dilansir CNN Indonesia.

Selain itu, Ma'ruf juga mengusulkan agar dibentuk suatu badan pengawas khusus untuk memantau pelbagai kanal media baru, seperti YouTube, Netflix, IGTV, ataupun Facebook TV.

Para dai atau ustadz yang ingin ceramah di televisi disebut harus mengantongi rekomendasi dari MUI. MUI sendiri pernah menggelar kegiatan standardisasi dai di Kantor MUI di Jakarta pada akhir 2019 lalu.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis, menyatakan pihaknya sudah mengantongi nota kesepahaman dengan KPI pusat dan Kementerian Agama. Menurutnya, harus ada rekomendasi dari MUI karena lembaga itu mencakup banyak ormas. **