KPK: Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau Irwandi Palsu
RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi.
Baca juga: Viral Hasil Foto dari Kamera HP Android saat Berkunjung ke Danau Toba, Begini Tanggapan Ariel NOAH
zxc1
Ali pun menegaskan, bahwa surat itu adalah palsu. "Kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut palsu dan bukan diterbitkan oleh KPK," ujar Ali saat dihubungi Riau24, Jakarta, Selasa (18/2/2020).