Menu

Fahri Hamzah Nilai Omnibus Law Ada Tren Ingin Ikuti Cina

Riko 18 Feb 2020, 15:17
Fahri Hamzah (net)
Fahri Hamzah (net)

RIAU24.COM -  Mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengomentari omnibus law rancangan Undang-undang Cipta Kerja usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fahri menilai RUU sapu jagat itu menunjukkan keinginan pemerintah mengikuti pola-pola yang dianut pemerintah Cina. 

"Ada tren untuk mengikuti sukses Cina versus sukses demokrasi, terutama Amerika dan Eropa," kata Fahri di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, mengutip Tempo. Senin, 17 Februari 2020.

Pemerintahan Cina yang otoriter, kata Fahri, jelas bertentangan dengan demokrasi Amerika di mana kebebasan individu dijunjung tinggi. Namun, otoritarianisme Cina juga membawa Negara Tirai Bambu itu menjadi negara yang ekonominya maju.

Di sisi lain, Fahri menyebut ada sejumlah pejabat negara menganggap demokrasi malah menghambat pertumbuhan ekonomi. Dia menduga pemerintah Indonesia seperti berada di persimpangan memikirkan dua konsepsi ini.

Namun dia pun menyayangkan sikap pemerintah yang bukannya memperdebatkan dua pandangan itu, melainkan langsung mengambil inisiatif lewat omnibus law. Fahri terutama menyoroti kecenderungan pemusatan kekuasaan kepada pemerintah seperti yang tertuang dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

Dalam draf beleid itu, terdapat sejumlah pasal yang jika digolkan bakal membuat eksekutif sangat berkuasa. Beberapa di antaranya adalah Pasal 166 dan Pasal 170. Pasal 166 menyebutkan bahwa peraturan daerah bisa dicabut dengan peraturan presiden.

Adapun Pasal 170 menyebut pemerintah dapat mengubah UU menggunakan peraturan pemerintah. "Saya khawatir ini ada mazhab yang menganggap kita bisa membuat regulasi yang melampaui regulasi lain yang sudah ada," kata Fahri.

Fahri menyarankan Jokowi sebaiknya tak usah membuat omnibus law karena bakal merepotkan. Ia berujar Jokowi sebenarnya cukup melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan saja.

"Mendingan Presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.