Ngaku TNI, Kuli Bangunan Ini Setubuhi 5 Janda dan Kuras Harta Mereka, Begini Modusnya
RIAU24.COM - Kusnan Ghoibi alias Ali (29), warga Malang, saat ini tidak bisa berkutik lagi. Hal itu setelah aksinya menipu 5 orang janda dengan menjadi TNI AL gadungan, akhirnya terbongkar. Tak hanya menipu, ia juga menyikat harta berharga milik para janda itu, setelah terlebih dahulu menyetubuhi mereka. Duh!
Aslinya, tersangka yang punya perawakan tinggi dan tegap ini, sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Duda beranak satu ini pernah bekerja di proyek pembangunan di Lantamal V Surabaya.
Rupanya, dari sanalah dia mulai terobsesi menjadi TNI AL gadungan. Karena sering melihat sosok prajurit yang gagah.
Dengan berbekal Rp700 ribu, ia kemudian membeli pakaian ala TNI di Pasar Turi, Surabaya. Mulai dari sepatu lars TNI, satu setel baju loreng, jaket loreng, hingga rompi bertuliskan Kopaska TNI AL.
Kusnan lantas berfoto menggunakan pakaian tersebut. Fotonya itu dia pajang di akun Tantan miliknya. Yaitu aplikasi media sosial untuk mencari pasangan.
"Kenalan dengan korban di Tantan, tukeran Instagram, WhatsApp, kemudian ketemuan," akunya, Senin 17 Februari 2020 di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, dilansir detik.
Untuk meyakinkan para korban kalau dirinya anggota TNI AL, ia sengaja memakai sepatu PDL saat bertatap muka. Supaya lebih meyakinkan, dia juga meminta para korban mengantarnya ke Lantamal V Surabaya agar terkesan benar-benar berdinas di tempat itu.
Padahal dia hanya masuk ke lokasi proyek tempatnya bekerja yang kebetulan di dalam markas TNI AL tersebut.
Setelah korbannya yakin dirinya anggota TNI AL, Kusnan lantas merayu mereka agar mau diajak berhubungan suami istri. Salah satunya dengan mengobral janji manis akan menikahi mereka. Rayuannya terbukti maut. Buktinya para korban yang semuanya janda terpedaya olehnya.
Puas menyetubuhi para korban di penginapan, Kusnan lantas mencuri barang-barang berharga milik para korbannya. Mulai dari ponsel, uang tunai, laptop, hingga sepeda motor. Salah satu modusnya dengan berpura-pura membeli makan.
Terkait aksinya berlaku menjadi TNI gadungan, Kusnan berdalih karena penghasilannya sebagai kuli bangunan kurang. Yaitu Rp135 ribu per hari. "Kurang kalau buat makan sehari-hari dan kirim ke orangtua," tambahnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menambahkan, Kusnan tidak pernah menyebutkan pangkatnya sebagai TNI AL gadungan kepada para korban. Menurut dia, tersangka hanya memajang foto berseragam TNI AL dan memakai sepatu lars TNI saat bertemu dengan korbannya.
"Setelah berpacaran, tersangka berjanji akan menikahi. Saat hubungannya agak jauh, barang-barang lorban diambil. Ada yang ponsel, sepeda motor," imbuhnya.
BUntut dari ulahnya, Kusnan pun harus berhadapan dengan prose hukum. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 362, 372 dan 378 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. ***