Awalnya Dituding 'Hina Jokowi' ,Ternyata Dosen Unnes Ini Sedang Selidiki Dugaan Plagiat Rektor
RIAU24.COM - Salah seorang dosen di Universitas Semarang (Unnes), Dr Sucipto Hadi Purnomo, menjadi sorotan setelah ia diskors pihak rektorat dengan dalih postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun alasan itu, ternyata mendapat sorotan dari anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA), Profesor Engkus Kuswarno. Ia mengaku melihat ada sejumlah kejanggalan dalam pemberhentian Sucipto tersebut.
"Kan saya kebetulan juga sudah baca SK pemberhentian sementaranya, yang dirujuk adalah masalah kedisiplinan pegawai ya, disiplin PNS. Sama sekali tidak dikaitkan ada nomenklatur yang menyebutkan seperti yang disampaikan dijelaskan oleh Rektor nya atau Humasnya Unnes. Katanya Rektor dan Humas Unnes terkait dengan penghinaan terhadap presiden," lontarnya, Senin 17 Februari 2020, dilansir detik.
Engkus mengatakan dia juga ikut melakukan analisis terhadap postingan Sucipto kemudian postingan tersebut tidak merujuk untuk menghina presiden. Dia lalu mempertanyakan keanehan dari SK Rektor Unnes tersebut.
"Cuma saya membaca teks dan konteksnya ini rasa-rasanya nggak ada unsur penghinaan. Dan anehnya kok yang ajukan gugatannya adalah rektornya sendiri yang menyatakan itu adalah penghinaan terhadap lambang simbol negara. Karena itu dalam proses makanya diberhentikan sementara," ujar Engkus.
Kemudian, Engkus mengaitkan kejanggalan tersebut dengan tugas Sucipto sebagai anggota Tim EKA Kemendikbud. Tim EKA ini pernah melakukan penyelidikan terhadap Rektor Unnes.
"Nah salah satunya (tugas Tim EKA) adalah kebetulan mendapat laporan dari masyarakat bahwa rektor Unnes ini melakukan tindakan plagiat waktu pengusulan profesornya. Nah kita mencari data termasuk di antaranya adalah Pak Sucipto itu yang dilibatkan. Termasuk saya dan juga dari beberapa perguruan tinggi yang lain, kita kan satu tim," ungkapnya.
"Hanya dalam perkembangannya kok aneh, hanya beliau saja yang kemudian yang diberi sanksi pembebasan tugas itu sementara," tambah Engkus.
Menurut Engkus tindakan memberhentikan Sucipto terkesan dipaksakan. Dia berpendapat Rektor Unnes seperti sedang panik dan menggunakan kuasanya untuk memberhentikan sementara Sucipto.
"Nah ini kalau saya melihat rektor seperti sedang melawan dosennya sendiri. Melakukan sebuah perlawanan terhadap dosennya sendiri dengan bertindak menggunakan powernya sebagai rektor dan memberhentikan sementara," tutur Engkus.
Sebelumnya, Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin mengtakan, Sucipto Hadi Purnomo diskors karena membuat postingan Facebook yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikatakan, pihak universitas nya sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan berdasarkan surat permintaan dari Kemendikbud.
Ia menjelaskan dosen yang bersangkutan dibebastugaskan sementara selama masa pemeriksaan hingga turun keputusan tetap. Sucipto saat ini dibebastugaskan sebagai dosen terhitung sejak 12 Februari 2020. ***