Bumkam Pandan Makmur Koto Gasib Hijrah ke Sistem Syariah
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri meluncurkan Bumkam Pandan Makmur kampung Empang Pandan Koto Gasib menjadi Bumkam Syariah. Ini merupakan kali kedua Badan Usaha Milik Kampung di Siak di Launching oleh Bupati Alfedri menjadi Syariah.
zxc1
"Hari ini kita mendengarkan laporan pertanggungjawaban tahunan (LPT) tahun buku 2019 Bumkam Pendan Makmur serta melauncing Badan Usaha Miliki Kampung menjadi Syariah," kata bupati Siak Alfedri di Empang Pandan.
Lanjutnya, penerapan lembaga Bumkam, Koprasi yang ada di setiap kampung pengelolaanya berbasis Syari'ah ini merupakan kebijakan Pemkab Siak. Dengan berpedoman visi Siak terwujudnya masyarakat Siak yang maju dan sejahtera di bawah masyarakat yang agamis. Sehingga ajaran agama yang di tempatkan di visi Siak tersebut.