Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh Akan Demo Besar-besaran
RIAU24.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan mengadakan demontrasi besar-besaran. Rencana aksi dilaksanakan pada saat dewan perwakilan Rakyat mengelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan menerima atau tidak draf RUU Cipta Kerja omnibus law.
"(Aksi) dalam waktu dekat pada rapat paripurna besar-besaran di 24 Provinsi. Anggota KSPI akan terjadi aksi besar-besaran dan di nasional kami pusatkkan di depan gedung DPR RI," kata Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, mengutip dari Tempo Minggu 16 Februari 2020.
Said memperkirakan puluhan ribu orang akan datang, dan akan lebih besar daripada aksi 20 Januari 2020 lalu. Serikat buruh lain, menurutnya, juga akan bergabung di aksi tersebut.
Said berujar bisa juga terjadi penghentian produksi yang dilakukan kaum buruh. "Puluhan ribu orang akan datang dan lebih besar dari 20 Januari. Serikat buruh lain pun akan bergabung, atau kalau pun tidak bergabung secara bergelombang datang ke gedung DPR dan seluruh Indoensia akan ada aksi besar. Bukan tidak mungkin sepanjang itu dilakukan tertib, melakukan penghentian produksi yang dilakukan kaum buruh," ucapnya.
Said menyatakan KSPI menolak draft RUU Cipta Kerja karena beberapa alasan. Pertama, tidak adanya kepastian kerja. Kedua, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah. Ketiga, penghapusan upah minimum. Keempat, Tidak adanya jaminan sosial.
“Enggak ada otaknya itu, pemerintah dan pengusaha, kamu boleh kutip itu,” kata Iqbal pada wartawan.