Bupati Wardan Ajak PNS Rajin Shalat Subuh Berjamaah di Mesjid
Sebelumnya, Bupati telah menginstruksikan melalui surat edaran dengan Nomor: 17/Kesra/I/2020/400. Pada instruksi tersebut tertera bahwa solat subuh berjamaah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menegakkan syariat Islam.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa, Pejabat, serta Karyawan di Lingkungan Pemkab Inhil. (R24/Rgo)
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa, Pejabat, serta Karyawan di Lingkungan Pemkab Inhil. (R24/Rgo)