Santri Diduga Dianiaya Seniornya di Pesantren Khairul Ummah, Ini Tanggapan KH Mursyid
RIAU24.COM - INHU- Salah satu orang tua santri melaporkan kejadian yang tidak mengenakan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan oleh santri senior kepada santri junior.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Khairul Ummah, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
zxc1
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terungkap setelah seorang santri menceritakan kepada orang tuanya. Usai mendengar cerita dari anaknya, orang tua dari korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pasir Penyu.
Dijelaskannya, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin, 11 Februari 2020, pukul 21.30 WIB di asrama pondok pesantren Khairul Ummah.
zxc2
Berdasarkan hasil wawancara kepada orang tua korban, anaknya dianiaya oleh seniornya mengunakan benda keras dan mengenai bagian punggung belakang. Lanjutnya lagi, penganiayaan tersebut tidak hanya dialami satu orang saja, melainkan di duga dialami oleh ratusan santri.
"Kita sudah laporkan hal tersebut ke pihak Polsek Pasir Penyu," jelas salah orang tua korban yang tidak mau disebutkan namanya sambil menunjukkan surat bukti melapor dalam perkara tindak penganiayaan kepada awak media, Jumat 14 Februari 2020.
Menurut pengakuan orang tua santri, permasalahan tak patut tersebut sudah dibicarakan orang tua korban kepihak Yayasan.
"Kenapa ini bisa terjadi. Anak saya sekolah disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya, anak saya kelas dua tingkat tsanawiyah di asrama Umar di pondok tersebut," ucapnya kecewa.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Khairul Ummah, KH Muhammad Mursyid, M.Pd.I saat dikonfirmasi via seluler menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dikomunikasikan antar keluarga dan dimediasi oleh pihak pesantren.
"Alhamdulillah sudah kita komunikasikan dan mediasi antara keduabelah pihak dan semua berjalan lancar sesuai harapan bersama," ujar Kiai Mursyid.
Walaupun sudah selesai secara mediasi, Kiai Mursyid menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum santri tersebut tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan pola pembinaan yang diterapkan di Pesantren Khairul Ummah.
Terkait dengan kabar adanya orang tua yang membuat laporan ke Polsek Pasir Penyu, Kiai Mursyid menyebut itu adalah hak yang bersangkutan.
"InsyaAllah, peristiwa ini akan menjadi sebuah pelajaran dan lebih pada evaluasi diri serta kedepannya lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap para santri," tutupnya. (Riki)