Sudah Sebar Surat DPO Tapi Harun Masiku Tak Terendus, Begini Jawaban Polri
RIAU24.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Harun Masiku yang berstatus buron. Polri pun menyebar Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku ke 34 Polda dan 540 Polres di seluruh Indonesia.
Meski sudah disebar surat DPO, Polri mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan titik terang Harun Masiku. Harun Masiku sendiri tak lagi terendus jejaknya sejak 8 Januari 2020.
"Masih kami cari, surat DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dilansir dari Liputan6.com, Kamis, 13 Februari 2020.
Dengan menyebar surat DPO, dia menyakini jika sosok buron Harun Masiku akan tertangkap. Hal itu sejalan sinergitas Polri dan KPK terhadap buron sebelumnya seperti Miryam dan Nazaruddin yang akhirnya dapat diketahui dan ditangkap.
zxc2