Setelah Sempat Berubah-ubah, Polisi Pastikan Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan
RIAU24.COM - Pihak Kepolisian memastikan, selebriti Lucinta Luna, akan menjalani masa penahanan di sel perempuan. Sebelumnya, proses penahanan terhadap Lucinta sempat berubah-ubah. Awalnya, Lucinta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoban, akan ditahan di sel perempuan.
Namun kebijakan itu kembali dikaji, setelah Lucinta diketahui memiliki 2 identitas dengan keterangan gender yang berbeda pula. Karena itu, ia sempat ditahan di ruangan khusus di Mapolda Metro Jaya.
Kepastian tentang penetapan sel bagi Lucinta, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dikatakannya, Lucinta Luna nantinya akan ditempatkan di sel perempuan.
Menurutnya, kepastian ini diambil pihaknya karena Lucinta sudah sah secara hukum menjadi perempuan. Pada Desember 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan tersebut. Sehingga namanya juga berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
“Dari semalam sudah kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis siang ini 13 Februari 2020, dilansir kompas.
“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” tegasnya agi.