21 Provinsi Keluar dari Keanggotaan SMSI, Riau Deklarasi JMSI
RIAU24.COM - PEKANBARU - Para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di 21 provinsi termasuk Riau, telah menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut. Penyebab mundurnya para pengurus SMSI di masing-masing daerah ini, lantaran sampai sekarang SMSI tak kunjung terverifikasi oleh Dewan Pers.
Ketua SMSI Provinsi Riau Dheni Kurnia beserta jajaran pengurusnya, pada Selasa (11/2/2020) secara resmi telah menyatakan keluar dari organisasi yang berafiliasi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut.
Selaras dengan pernyataan itu, sejumlah mantan pengurus dan anggota organisasi tersebut, mendeklarasikan diri bergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Dheni Kurnia mengatakan, hal ini merupakan mandat dari 21 provinsi yang sebelumnya telah melakukan pertemuan di Hotel Aryabarito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan waktu lalu.
"SMSI tidak dibubarkan, tapi sebanyak 21 provinsi itu membuat organisasi baru yang tetap berafiliasi ke PWI. Namanya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)," kata Dheni Kurnia, Selasa (11/2/2020) di Pekanbaru.
Dikatakan Dheni lagi, pendeklarasian JMSI di Banjarmasin waktu lalu juga turut dihadiri sejumlah tokoh yang berkompeten di bidang organisasi. "Antara lain Menkominfo, PWI Pusat, beberapa Dewan kehormatan PWI Pusat dan Pengurus SPS (Sarikat Perusahaan Pers) Pusat," tuturnya.
"JMSI dideklarasikan tanggal 8 Februari 2020 di Banjarmasin. Diikuti oleh 21 Provinsi di Indonesia," ungkap Dheni.
Kata dia, dengan jumlah 21 provinsi yang mendeklarasikan JMSI, secara kuota telah memenuhi syarat untuk mendirikan organisasi. "Karena persyaratan pendirian organisasi menurut Dewan Pers adalah minimal 3/4 provinsi di Indonesia. Berarti kalau 3/4 itu adalah sekitar 20 provinsi. Nah, ini sudah 21. Jadi sudah melebihi," tuturnya.
Dheni juga menyebut, mayoritas dari 21 yang mendeklarasikan JMSI, dulunya merupakan pengurus SMSI.
"Artinya, keinginan kita agar SMSI lolos dari verifikasi dewan pers tidak akan pernah tercapai. Jadi, SMSI ini sudah berjalan 3 tahun. Janji pengurus, bahwa HPN (Hari Pers Nasional) 2020 kita sudah lolos verifikasi faktual Dewan Pers. Tapi faktanya, ternyata sekarang sudah tanggal 11 Februari. Hari Pers sudah lewat, SMI juga belum lolos verifikasi," jelas Dheni.
Hal itu pula, kata Dheni, yang menjadi dasar sebagian besar anggota SMSI mundur dan mendeklarasikan JMSI.
Pasca keluar dari SMSI dan mendeklarasikan JMSI Riau, sejumlah mantan pengurus SMSI Riau beserta puluhan pimpinan redaksi media siber di wilayah setempat sepakat menunjuk beberapa nama menjadi pelaksana tugas (Plt) dalam struktur pengurus inti.
Mereka adalah Dheni Kurnia sebagai Plt. Ketua JMSI Riau, kemudian Luzy Diamanda sebagai Plt. Wakil Ketua, Bambang sebagai Sekretaris, dan Tomy Swastika sebagai bendahara.
Dalam pertemuan yang digelar di salah satu kafe di Pekanbaru, Selasa (11/2/2020) sore itu, seluruh peserta rapat satu suara mempercayakan nama-nama yang ditunjuk untuk menyiapkan segala sesuatu menjelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Riau.
"Alhamdulillah kita telah memilih pengurus sementara sebagai pelaksana tugas. Selanjutnya kita akan menyiapkan Musda untuk memilih struktur pengurus JMSI Provinsi Riau serta menyusun program kerja 5 tahun kedepan," kata Dheni.
Meski belum dapat menyampaikan secara detail kapan waktu pelaksanaan Musda JMSI Riau, Dheni menarget kegiatan itu dapat dilaksanakan dalam dua bulan mendatang.
"Kita targetkan (Musda) bisa dilaksanakan sebulan atau dua bulan setelah pertemuan hari ini. Karena memang ini butuh waktu," bebernya.
Lebih lanjut Dheni menuturkan, selain melaksanakan Musda, pihaknya juga bersiap untuk penyelenggaran kongres pertama JMSI yang dijadwal pada bulan Juli 2020 mendatang.
Dalam Kongres tersebut, nantinya akan dipilih siapa sosok yang bakal menahkodai struktur kepengurusan JMSI di masa mendatang. "Pada kongres di bulan Juli 2020 nanti, kita akan memilih Ketua Umum JMSI," demikian Dheni. **