Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru Pindah Mulai Pekan Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Masyarakat sudah bisa mengakses layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di areal komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, mulai Senin (10/2/2020).
Mereka resmi buka layanan di bangunan baru tersebut pekan depan. Masyarakat tidak lagi mendatangi kantor di Jalan Mustafa Sari.
"Jadi semua layanan yang biasanya di kantor disdukcapil pindah ke bangunan baru di MPP," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Jumat (7/2/2020) .
Masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ada layanan pembuatan akta seperti akta kelahiran hingga akta kematian.
Irma menyebut, surat keterangan pindah masuk dan pindah juga dilayani di kantor baru. Sedangkan untuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP layanannya di UPTD kecamatan.
"Tapi di dinas bisa untuk KTP dan pengaduan dokumen kependudukan dan catatan sipil," terangnya.