Menu

Pemko Pekanbaru Pastikan TPS Dibongkar Sebelum Puasa

Ryan Edi Saputra 8 Feb 2020, 17:57
Sukaramai Trade Center
Sukaramai Trade Center

RIAU24.COM - PEKANBARU - Rencana pemindahan  pedagang ke dalam gedung Sukaramai Trade Center (STC) sampai saat ini masih menuai pro dan kontra. 

Menyikapi hal ini, Kepala Disprindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan Pemko Pekanbaru harus bijak, hal ini karena yang perlu diselesaikan saat ini tidak hanya persoalan pemindahan pedagang saja tapi juga bagaimana caranya fasilitas public yang ada di sekitar STC bisa kembali difungsikan.

“Salah satunya sarana jalan yang kerap macet dan kini sebagian digunakan sebagai tempar parkir pengunjung. Selain juga ada aspirasi pemilik toko yang kini tokonya tertutup karena keberadaan TPS,” sebutnya, Sabtu (8/2/2020).

Meski demikian, Ingot mengakui tim percepatan pembangunan Pemko Pekanbaru tentu dalam waktu secepatnya kembali akan menggelar rapat evaluasi.

“Namun prinsipnya pedagang tetap dipindahkan sebelum bulan puasa ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada akhir pekan ini.

Namun banyak pedagang yang memilih untuk bertahan di TPS dengan berbagai alasan dan berharap kebijakan Pemko Pekanbaru bisa diundur. (R24/put)