Menu

Astaga, Ternyata Ada 78 WNI Ikut Terperangkap Dalam Kapal Pesiar yang Dikarantina Jepang Karena Virus Corona

Siswandi 8 Feb 2020, 17:21
Kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina pemerintah Jepang. Foto: int
Kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina pemerintah Jepang. Foto: int

RIAU24.COM -  Kabar mengejutkan datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang di Tokyo. Hal itu setelah keluarganya pernyataan yang menyebutkan ternyata ada sebanyak 78 orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Pricess. 

Seperti dirilis sebelumnya, kapal pesiar tersebut jadi sorotan, karena masih dikarantina pemerintah Jepang di perairan Yokohama. Sejauh ini, puluhan penumpang di kapal itu diketahui telah terjangkit virus Corona. Sejauh ini, belum diketahui identitas para WNI yang berada di kapal pesiar tersebut. 

Karantina dan pemeriksaan massal di dalam kapal pesiar Diamond Princess ini dilakukan otoritas Jepang setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang turun di Hong Kong, belakangan dinyatakan positif virus corona. Penumpang kakek-kakek itu diketahui sempat berkunjung ke China sebelum naik kapal pesiar tersebut.

"KBRI Tokyo terus melakukan koordinasi dengan aparat Jepang terkait adanya 78 WNI awak kapal yang ikut dikarantina di atas kapal Diamond Princess yang sekarang berlabuh di Yokohama," demikian keterangan KBRI Tokyo, dilansir detik, Sabtu 8 Februari 2020.

KBRI Tokyo meyakini, seluruh penumpang di dalam kapal pesiar yang dikarantina tersebut, termasuk 78 orang WNI, terpenuhi kebutuhan pokoknya oleh pemerintah Jepang. Karantina ini sendiri dinilai penting dilakukan.

"Sekaligus untuk memantau jika ada lagi penumpang kapal tersebut yang menunjukkan gejala CoronaVirus selama masa karantina," tulis KBRI Tokyo.

Halaman: 12Lihat Semua