Waduh, Bakar Lahan Warga Mandau Diringkus Polisi, Ngaku Dibayar Rp1,5 Juta
Kemudian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan di TKP kebakaran lahan di wilayah tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi Nurhayati menerangkan bahwa memang ada 1 orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut, dan sudah dilarang olehnya karena di atas lahan yang terbakar itu terdapat kabel listrik yang menyambung ke rumah Saksi, namun laki-laki tersebut malah tidak menghiraukan dan melanjutkan pembakaran,"ceritanya.
Masih kata Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi, bahwa yang membakar adalah Bukari (48).
Masih kata Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi, bahwa yang membakar adalah Bukari (48).