Novel Baswedan tak Hadir Dalam Rekonstruksi Kasusnya, Rupanya Ini Sebabnya
"Ini kami lakukan sesuai dengan apa yg sudah kami bahas sebelumnya," ucapnya.
Dedy menuturkan hasil dari rekonstruksi penyiraman terhadap Novel hanya ingin menguji alat bukti di lapangan dari keterangan para dan tersangka. "Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," tuturnya. ***
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong