Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC, Ada Apa?
RIAU24.COM - PEKANBARU - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada Jumat (7/2/2020) hari ini masih ‘abu-abu’.
Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan dirinya belum bisa memastikan pedagang untuk masuk kedalam STC hari ini.
“Belum, belum. Ini masih kita bahas,” singkat Ingot dari ujung sambungan telpon genggamnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, memang berdasarkan surat edaran yang disampaikan kepada para pedagang yang menghuni TPS di kawasan STC memberi waktu pada hari ini untuk pindah kedalam, namun hal tersebut bukan batas akhir.
“Berdasarkan surat edaran tersebut memang hari ini, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti saya informasikan ya,” tutupnya. (R24/put)