Menu

Firli Bahuri Diduga Singkirkan Kompol Rossa dari KPK, Bambang Widjojanto: Ini Skandal

Satria Utama 7 Feb 2020, 08:31
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

RIAU24.COM -  JAKARTA -  Skandal besar sedang berlangsung di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri. Penarikan Penyidik Kompol Rossa dari KPK ke Kepolisian menjadi indikasi kuat skandal tersebut.

Hal ini dikatakan Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (7/2/2020). Ia menyarankan Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dan menelusuri motif sesungguhnya dari penarikan tersebut.

Bambang, bahkan menilai, upaya yang dilakukan komisioner itu disebut sebagai upaya penyingkiran. “Rossa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rossa, disingkirkan Ketua KPK, bukan sekedar dipulangkan,” kata BW sapaan akrabnya seperti dilansir pojoksatu.id.

Bukan cuma itu, banyak pihak yang menganggap pemulangan Kompol Rossa itu masih terkait dengan kasus Harun Masiku yang kini tengah digarap KPK. “Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal, bukan sekedar urusan pemulangan seorang penyidik KPK,” ungkapnya.

Sejumlah pernyataan komisioner di publik yang menyebut Kompol Rossa terkesan ditarik Kepolisian tanpa ada rencana dari KPK juga dinilai janggal. “Ini dapat diduga sebagai upaya sengaja untuk mengkambinghitamkan pimpinan kepolisian atas kepentingan sepihak Ketua KPK saja dalam kisruh pemulangan penyidik KPK,” kata dia.

Kompol Rossa dipulangkan sekaligus diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan KPK dilakukan pada 22 Januari 2020 lalu. Itu dikatakan Firli Bahuri yang menegaskan surat itu sudah ditandatanganinya sehingga Rossa sudah tidak dapat lagi mendapat akses masuk ke gedung KPK.

Halaman: 12Lihat Semua