Menu

DPR Tuntut Pemerintah Lebih Instens Sosialisasikan Cara Antisipasi Virus Corona

Bisma Rizal 5 Feb 2020, 13:56
Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati (foto/int)
Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dapat mensosialisasikan  himbauan secara intensif dan masif kepada Warga Negara Indonesia di negara-negara yang berpotensi besar terdampak virus corona.

Hal ini menanggapi atas kejadian seorang WNI yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Singapura dikonfirmasi positif terinfeksi virus Corona.

zxc1

Bagi Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS ini meminta agar pemerintah dapat mengambil langkah ekstra dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama para Pekerja Migran Indonesia di negara-negara terdampak virus corona.

“Para WNI, terkhusus pekerja Migran Indonesia perlu mendapat edukasi yang cukup tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi diri agar tidak terkena virus corona,” tegasnya dalam siaran persnya, Rabu (5/2/2020).

zxc2

Ia pun menuntut agar pemerintah dapat membuka hotline khusus terkait wabah virus corona ini bagi pekerja Migran di luar negeri.

"Terutama Kemenkes harusnya wajib  melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain terkait perlindungan WNI dalam dan luar negeri dalam antispasi penularan virus corona," jelasnya.

Apalagi saat ini, kata Mufida, WHO telah menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai darurat global. "Maka perlu ekstra serius meresponsnya,” tuturnya.

Berdasarkan data yang tersedia saat ini, lebih dari 25 negara terdapat kasus infeksi virus corona. Sebanyak 20.600 orang di seluruh dunia dilaporkan tertular. 427 di antaranya meninggal dunia dengan 2 orang di antaranya berada di luar Tiongkok.

Kemudian terkait, dengan persoalan yang menimpah pekerja migran, Mufida menuntut agar pekerja tersebut
mendapatkan haknya sebagai WNI.

“Kemenkes, Kemenaker, BNP2PMI bekerjasama dengan KBRI Singapura dan stakeholder lain harus terus memantau dan mendampingi WNI tersebut selama menjalani pengobatan di Singapura,” pungkas Mufida.  (R24/Bisma)