Menu

Kata Mahfud Md, Warga Natuna yang TolaK WNI dari Wuhan Cuma Karena Telat Info

M. Iqbal 4 Feb 2020, 12:18
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

RIAU24.COM - Warga Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menolak kedatangan WNI dari Wuhan, China yang tengah di karantina. Mereka khawatir karena dapat menularkan virus corona. Apalagi Wuhan merupakan pusat dari munculnya virus tersebut 

Mengenai hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md menepis tudingan adanya salah paham penolakan warga Natuna terhadap kedatangan 238 WNI tersebut. Kekisruhan yang sempat terjadi, kata Mahfud, hanya karena keterlambatan informasi dan sekarang semua sudah kondusif.

"Terkait dengan evakuasi saudara kita dari Wuhan, memang terjadi keterlambatan informasi bukan misscom sehingga pemerintah setelah mendapat greenline kami langsung mengambil tempat di Natuna karena paling dekat dengan instalasi militer agar bisa dilakukan tindakan cepat. Dan sekarang sudah kondusif," ujar Mahfud dilansir dari Liputan6.com, Selasa, 4 Februari 2020.

zxc1

Kata Mahfud, kondusivitas di lokasi, berdasarkan laporan dari otoritas pejabat daerah setempat. Bupati, wakil bupati, hingga anggota DPRD Natuna, melaporkan seluruh warganya telah disosialisasi agar tak terjadi kesalahpahaman.

"Hari ini dapat perwakilan dari Natuna. Mereka menyampaikan hal yang ingin disampaikan dan hal yang sudah diobrolkan dengan pemerintah, dan Pak Menkes Terawan juga akan berkantor di Natuna hingga misi kemanusiaan ini selesai," jelasnya Mahfud.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Natuna, untuk tidak percaya berita hoaks terkait WNI asal Wuhan yang tengah menjalani proses observasi di sana.
zxc2

Mahfud juga menyatakan atas nama pemerintah Indonesia, pihaknya menjamin untuk berada di garda terdepan dalam misi kemanusiaan ini.

"Kepada masyarakat jangan percaya berita hoaks. Pemerintah menjamin pemulangan dan tidak membahayakan (warga setempat). Pak Menkes juga menjaminkan badannya dalam menghadapi setiap risiko, terima kasih," tutur Mahfud.