Tambak Udang Ilegal Menjamur di Bengkalis, Dari 60 Tempat Hanya Beberapa yang Berizin
RIAU24.COM - BENGKALIS- Usaha tambak udang di pulau Bengkalis beberapa tahun terakhir cukup menjamur. Namun pihak Dinas Perikanan menyayangkan sejumlah tambak yang bermunculan sampai saat ini sebagian besar tidak memiliki izin.
zxc1
Hal ini diungkap Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Herliawan kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, dilihat dari tambak yang ada hanya satu atau dua tambak udang yang memiliki izin.
Baca juga: Koordinasi Terkait Lelang Barang Milik Negara, Lapas IIA Bengkalis Berkunjung ke KPKNL Dumai
"Setahu saya baru satu atau dua tambak udang yang memiliki izin saat ini. Sementara tambak lainnya belum memiliki izin karena terkendala status lahan pemilik usaha tambak ini masuk dalam hutan produksi terbatas (HPT)," kata Herliawan, Senin 3 Februari 2020.