Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Puluhan Buruh Bersatu Demo Kantor DPRD Riau
RIAU24.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam buruh Riau bersatu mengelar aksi demo di depan kantor DPRD Riau. Senin 3 Februari 2020. Dalam aksi ini massa menuntut DPRD Riau menyampaikan pada DPR RI bahwa aliansi buruh Riau bersatu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai merugikan buruh.
Berdasarkan pantauan Riau24. com aksi ini berlangsung pukul 11.00 wib yang langsung dikawal oleh aparat kepolisian. Berdasarkan rilis yang diterima ada lima tuntutan massa pada DPRD Riau, diantaranya, pertama, menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kembali menerapkan UU no 13 yang masih relafan. Kedua meminta pemerintah menghentikan proses pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja dan mengeluarkan klaster dari RUU Omnibus Law secara keseluruhan.
Ketiga meminta pemerintah menurunkan iuran BPJS khusunya kelas III karena dinilai sangat memberatkan masyarakat, keempat meminta DPRD Riau bersama buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas dalam prolegnas. Dan terkahir meminta DPRD Riau melakukan inpeksi ke perusahaan Industri yang mendeportasi tenaga asing yang tidak memenuhi syarat undang-undang ketenagakerjaan no 13 tahun 2003.
Setelah lama berorasi perwakilan massa akhirnya diperboleh masuk untuk melakukan audensi dengan DPRD Riau. Hadir dalam audensi itu wakil ketua DPRD Riau Zukri Misran yang didampingi ketua komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto.
Dalam penyampaianya Zukri mengaku sangat tidak setuju adanya upaya-upaya mengurangi hak-hak buruh. Ia meminta hak-hak buruh tidak boleh dikebiri sebab buruh merupakan bagian terpenting dalam kemakmuran dan pertumbuhan Riau.
"Kami sangat setuju upaya-upaya mengurangi hak-hak buruh tidak boleh aturan kebiri, sebab bagian terpenting kemakmuran dan pertumbuhan Riau salah satu dari buruh ini, "kata Zukri.