Gerbang Miring, Kadis PUPR Belum Terima Pengajuan Perbaikan dari Kecamatan Tampan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Terkait keberadaan gerbang miring yang menjadi salah satu pintu masuk menuju kantor Kecamatan Tampan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru rupanya belum menerima pengajuan perbaikan dari Pemerintah Kecamatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi saat dikonfirmasi Riau24.com, Senin (3/2/2020). Ia mengatakan belum menerima laporan dari pemerintah setempat yang dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Tampan.
“Belum ada, kita belum menerima laporan dan pengajuan perbaikan,” ujarnya.
Indra Pomi menambahkan, hal tersebut mungkin saja sudah menjadi pembahasan pada Musrenbang di Kecamatan, namun laporannya belum sampai ke Dinas PUPR.
“Mungkin udah dibahas ya di Musrenbang Kecamatan, kita tunggu saja laporannya,” ungkapnya. (R24/put)