Patut Ditiru, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Pekanbaru Kepada Penyandang Disabilitas
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, dari data yang ada pada pihaknya tercatat sebanyak 30 warga penyandang disabilitas yang sudah wajib memiliki kartu identitas diri.
"Dari 30 itu, separohnya sudah kita lakukan perekaman. 9 di antaranya sudah kita selesaikan dokumennya dan pada hari ini kita serahkan dokumen tersebut dengan cara diantar langsung," ungkap Irma, ditemui saat mengantar e-KTP milik Dedi, salah seorang penyandang disabilitas, Jumat (31/1).
"Untuk saudara Dedi ini, kita sekaligus menerbitkan akta kelahirannya," ulas mantan Camat Tampan ini.
Perekaman e-KTP sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas, terang Irma, merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus.
"Seperti kita lihat saat ini, kondisinya (Dedi) benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau tidak mampu datang ke dinas untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya kita yang datangi untuk melakukan perekaman," ucap dia.
Di samping itu, Irma juga mengimbau bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, bisa melaporkan secara langsung ke Disdukcapil melalui Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
"Supaya bisa kita kunjungi pada tahap berikutnya. Sekarang kita fokus selesaikan dulu perekaman terhadap separoh dari 30 penyandang disabilitas yang telah tercatat pada kita," tutupnya. (R24/put)