Menu

STIFAR Riau terpilih sebagai penyelenggara PIMFI dan RTT ISMAFARSI

Satria Utama 1 Feb 2020, 16:42
Para peserta Pra-Musyawarah Nasional (Pramunas) XVIII Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI)
Para peserta Pra-Musyawarah Nasional (Pramunas) XVIII Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI)

RIAU24.COM -  JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  STIFAR Riau yang diwakili ketua demisioner BEM STIFAR Riau 2018-2019 mengikuti Agenda Pra-Musyawarah Nasional (Pramunas) XVIII Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI) yang dilaksanakan HIMMAFAR ISTN Jakarta di Depok, Jawa Barat.

Pada kegiatan ini terdapat sidang pemilihan tuan rumah Rakernas dan PIMFI. Untuk Rakernas hanya Universitas Surabaya yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.  Kemu untuk kegiatan PIMFI terdapat tiga kandidat yang mengajukan diri yaitu,  Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Universitas PRISMA Manado dan STIFAR Riau.  

Setelah dilaksanakan proses diskusi dan tanya jawab, maka dilaksanakan voting di antara para peserta.  Hasilnya,  Universitas Muhammadiyah Banjarmasin memperoleh 14 suara,  Universitas PRISMA Manado 2 suara dan STIFAR Riau 44 suara. Maka dengan itu diputuskan STIFAR Riau sebagai pemenang tender PIMFI 2021.

Sekretaris Jendral ISMAFARSI,  M Dzikri Ramadhan dari Universitas Alghifari Bandung menyampaikan,STIFAR Riau merupakan kampus besar yang sudah memiliki pengalaman dalam melaksanakan event nasional.  "Ditambah lagi kegiatan ini juga akan didukung oleh demisioner ketua BEM STIFAR Riau,  Sandika yang memiliki banyak relasi, yang membuat saya percaya bahwa event PIMFI 2021 ini akan suskes, ” ucapnya. 

Korwil Sumatera 2,  Kurlila Pela Hayati dari  Universitas Kader Bangsa, Palembang mengucapkan selamat dan sukses untuk BEM STIFAR Riau sebagai tuan rumah terpilih.  "Semoga nantinya akan lebih meriah dan sukses dibandingkan event sebelumnya yang memang sudah sangat luar biasa, " ujarnya. 

Ketua demisioner BEM STIFAR Riau,  Sandika Syaputra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan seluruh ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Farmasi se Indonesia terkait kegiatan PIMFI ini.  "Kami berharap adanya masukan terkait kegiatan ini agar nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal dan sebaik mungkin dan kami berharap seluruh LEM se Indonesia dapat mempersiapkan seluruh delegasi agar nantinya bisa mengikuti kegiatan PIMFI ini, " katanya. 

Dalam kegiatan ini juga membahas terkait Rancangan Undang-Undang Farmasi dan PMK no.3 Tahun 2020 yang banyak menimbulkan polemik di masyarakat. 

Dalam keterangan persnya,  ISMAFARSI menyampaikan beberapa tuntutan,  antara lain; menolak dengan tegas PERMENKES RI No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit,  menuntut Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mencabut PERMENKES tersebut dan segera merevisi pasal bermasalah yang merugikan profesi kefarmasian.

ISMAFARSI jugs mengecam Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) dan Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (HISFARSI) yang tidak tegas dalam memprotes PERMENKES tersebut,  serta menuntut Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia untuk menyegerakan Rancangan Undang-Undang Kefarmasian sebagai solusi terbaik atas permasalahan ini guna menjaga marwah profesi agar tidak muncul kembali peraturan lain yang merugikan profesi kefarmasian.****